News Breaking
Live
wb_sunny

Terbaru

Bedah Kisi-kisi UKG 2015 (bagian 10)

Bedah Kisi-kisi UKG 2015 (bagian 10)

Berikut ini lanjutan kupasan mengenai kisi-kisi UKG tahun 2015. Bedah kisi-kisi UKG disajikan berdasarkan indikator esensial yang tersaji pada tiap butir kisi-kisi UKG. Para guru dapat mempelajari bedah kisi-kisi UKG ini secara online di web SangPengajar.Com melalui komputer, laptop, smarthphone, atau pun tablet masing-masing.

Indikator 14
Mempraktikkan penentuan ketuntasan belajar untuk setiap kompetensi dasar mata pelajaran IPA
Materi Pendukung: Ketuntasan Belajar  
Ketuntasan  Belajar terdiri atas  ketuntasan  penguasaan  substansi dan ketuntasan belajar  dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan  penguasaan  substansi  yaitu  ketuntasan  belajar  KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya,  sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar  terdiri atas ketuntasan  dalam setiap  semester,  setiap  tahun  ajaran, dan  tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan  Belajar  dalam  satu  semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari  sejumlah  mata pelajaran yang diikutinya dalam  satu  semester. Ketuntasan  Belajar  dalam setiap  tahun  ajaran  adalah keberhasilan peserta didik  pada semester ganjil dan genap  dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan  adalah keberhasilan peserta didik
menguasai kompetensi  seluruh mata pelajaran  dalam suatu  satuan pendidikan  untuk menentukan  kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Nilai ketuntasan  kompetensi sikap  dituangkan dalam bentuk predikat, yakni  predikat  Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) sebagaimana tertera pada tabel berikut.

Ketuntasan Belajar untuk sikap (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan predikat Baik (B).

Nilai ketuntasan  kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dan huruf, yakni 4,00 – 1,00 untuk angka yang ekuivalen dengan  huruf  A  sampai dengan  D sebagaimana tertera pada tabel berikut.


Ketuntasan Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata  2,67  untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum 2,67.

Referensi:
Permendikbud Nomor   104  Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Bersambung....


Tags

Langganan Artikel

Dapatkan update artikel terbaru melalui email Anda!

Post a Comment